Thursday, December 12, 2013
Monday, November 4, 2013
KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat!
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang merancang hukuman lebih berat bagi para pelaku korupsi alias koruptor. Sehingga koruptor akan merasa menanggung beban berat ibarat menggendong 'gunung'.
"Kami kembangkan sanksinya, social cost corruption. Itu sebenarnya kami ingin meningkatkan sanksi yang lebih berat (bagi koruptor)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2013).
Adapun social cost corruption itu lanjut dia merupakan landasan untuk sanksi yang akan diberikan bagi koruptor. Sanksinya berupa denda bagi koruptor untuk mengganti semua biaya atau dampak akibat perbuatan korupsinya.
Ia lalu mencontohkan sebuah jembatan yang punya daya tahan 50 tahun tetapi roboh meski baru berusia 10 tahun. "Yang 40 tahun itu dia harus bayar," tegasnya.
Selain itu, kata Bambang, ada hal lain yang akan membuat koruptor benar-benar merasa menggendong 'gunung'. Di antaranya kerugian ekonomi akibat robohnya jembatan itu, kendaraan yang rusak, korban jiwa, serta dampak lainnya.
"Dengan begitu koruptor harus membayar semua kerugian yang dihasilkan atas tindakannya, itu yang disebut dengan social cost corruption," terangnya.
Bambang menambahkan, selama ini para koruptor hanya dihukum kurungan penjara dan mengganti jumlah kerugian negara. Namun, dampak dari korupsi itu tidak dihitung sebagai sebuah kerugian negara. Sehingga perlu aturan yang diformulasikan agar sanksi bagi koruptor bisa menimbulkan efek jera.
"Sekarang dalam proses, tapi bukan sekadar wacana, ini mulai diimplementasikan dalam konteks sistem," tuturnya.
Ia berharap, aturan itu bisa segera diberlakukan secepatnya jika disetujui pemerintah. Sehingga koruptor di negeri ini diharapkan tidak bertambah. "Saya sih maunya cepat-cepat, tapi undang-undang bukan saya yang menguasai," pungkasnya.
Sumber :http://news.okezone.com/read/2013/11/02/339/891095/kpk-koruptor-harus-dihukum-berat
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Pelaku-pelaku korupsi ini merugikan pemerintah dan masyarakat demi dirinya sendiri. Hal ini harus ditindak tegas, saya setuju dengan perkataan beliau yang mengatakan bahwa koruptor itu harus dihukum lebih berat daripada yang sudah ada sekarang. Jika tidak, korupsipun beresiko dapat berkembang di Indonesia . Tetapi, jika hukumannya berat , pasti orang-orang enggan melakukan korupsi.
"Kami kembangkan sanksinya, social cost corruption. Itu sebenarnya kami ingin meningkatkan sanksi yang lebih berat (bagi koruptor)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2013).
Adapun social cost corruption itu lanjut dia merupakan landasan untuk sanksi yang akan diberikan bagi koruptor. Sanksinya berupa denda bagi koruptor untuk mengganti semua biaya atau dampak akibat perbuatan korupsinya.
Ia lalu mencontohkan sebuah jembatan yang punya daya tahan 50 tahun tetapi roboh meski baru berusia 10 tahun. "Yang 40 tahun itu dia harus bayar," tegasnya.
Selain itu, kata Bambang, ada hal lain yang akan membuat koruptor benar-benar merasa menggendong 'gunung'. Di antaranya kerugian ekonomi akibat robohnya jembatan itu, kendaraan yang rusak, korban jiwa, serta dampak lainnya.
"Dengan begitu koruptor harus membayar semua kerugian yang dihasilkan atas tindakannya, itu yang disebut dengan social cost corruption," terangnya.
Bambang menambahkan, selama ini para koruptor hanya dihukum kurungan penjara dan mengganti jumlah kerugian negara. Namun, dampak dari korupsi itu tidak dihitung sebagai sebuah kerugian negara. Sehingga perlu aturan yang diformulasikan agar sanksi bagi koruptor bisa menimbulkan efek jera.
"Sekarang dalam proses, tapi bukan sekadar wacana, ini mulai diimplementasikan dalam konteks sistem," tuturnya.
Ia berharap, aturan itu bisa segera diberlakukan secepatnya jika disetujui pemerintah. Sehingga koruptor di negeri ini diharapkan tidak bertambah. "Saya sih maunya cepat-cepat, tapi undang-undang bukan saya yang menguasai," pungkasnya.
Sumber :http://news.okezone.com/read/2013/11/02/339/891095/kpk-koruptor-harus-dihukum-berat
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Pelaku-pelaku korupsi ini merugikan pemerintah dan masyarakat demi dirinya sendiri. Hal ini harus ditindak tegas, saya setuju dengan perkataan beliau yang mengatakan bahwa koruptor itu harus dihukum lebih berat daripada yang sudah ada sekarang. Jika tidak, korupsipun beresiko dapat berkembang di Indonesia . Tetapi, jika hukumannya berat , pasti orang-orang enggan melakukan korupsi.
Sunday, November 3, 2013
"Fight Like Ahok"
"Fight Like Ahok" atau "Jadi Jagoan Ala Ahok" adalah judul film dokumenter yang saya saksikan beberapa hari yang lalu . Film dokumenter ini disutradai dan diproduseri oleh Chandra Tamzil dan Amelia Hapsari. Film ini menjadi pemenang dalam ajang festival XXI Short Film Festival 2013.
Film ini bercerita tentang orang yang pada saat ini menjadi wakil gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Hakka Ahok dalam perjalanannya dari awal karir politiknya. Ahok memulai karir politiknya dari menjadi DPRD Belitung Timur pada tahun 2003 , lalu menjadi Bupati Belitung Timur tahun 2005, lalu meperlihatkan usahanya dalam berkampanye dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI wakil Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2009.
Saya belajar beberapa hal dari film ini , salah satunya adalah kejujuran. Ahok selalu jujur dalam menjalankan tugasnya karena tujuannya untuk menjadi pejabat adalah untuk membantu orang-orang yang butuh dibantu dan mengawasi uang negara agar dapat digunakan untuk kepentingan orang yang membutuhkan.
Saya juga belajar tentang prinsip yang harus dipegang teguh dan selalu menepati janji, tidak hanya di awal-awal saja. Beliau menerapkannya sampai sekarang , dia selalu tegas kepada orang yang memang salah, menepati janji yang dia janjikan di kampanyenya, dan mengaku tidak akan korupsi uang dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Beliau memantapkannya dengan menganut slogan "Bersih, Transparan, Profesional" sekarang.
Film ini bercerita tentang orang yang pada saat ini menjadi wakil gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Hakka Ahok dalam perjalanannya dari awal karir politiknya. Ahok memulai karir politiknya dari menjadi DPRD Belitung Timur pada tahun 2003 , lalu menjadi Bupati Belitung Timur tahun 2005, lalu meperlihatkan usahanya dalam berkampanye dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI wakil Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2009.
Saya belajar beberapa hal dari film ini , salah satunya adalah kejujuran. Ahok selalu jujur dalam menjalankan tugasnya karena tujuannya untuk menjadi pejabat adalah untuk membantu orang-orang yang butuh dibantu dan mengawasi uang negara agar dapat digunakan untuk kepentingan orang yang membutuhkan.
Saya juga belajar tentang prinsip yang harus dipegang teguh dan selalu menepati janji, tidak hanya di awal-awal saja. Beliau menerapkannya sampai sekarang , dia selalu tegas kepada orang yang memang salah, menepati janji yang dia janjikan di kampanyenya, dan mengaku tidak akan korupsi uang dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Beliau memantapkannya dengan menganut slogan "Bersih, Transparan, Profesional" sekarang.
Tuesday, October 15, 2013
Bunaken National Marine Park , Surga bawah air
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di seluruh dunia. Terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni) ,
Indonesia memiliki keindahan eksotis tersendiri di masing - masing pulaunya .
Pada saat ini saya ingin memperlihatkan keindahan Taman Laut Nasional Bunaken. Taman Laut Nasional Bunaken terdiri dari 5 pulau ini yaitu Pulau Naen, Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Siladen, dan Pulau Mantehage beserta anak pulau yang di sekelilingnya
.Taman Nasional ini mempunyai lebih dari sekitar 3000-an spesies ikan berada di Bunaken karena lokasinya yang berada di wilayah "Segi Tiga Emas" . Wilayah “Segi Tiga Emas” adalah jalur perairan laut yang
menghubungkan laut Filipina, laut Papua, dan laut Indonesia. Karena kekayaan alam yang berada di Bunaken, organisasi nasional dan internasional non pemerintah saling bekerja sama dalam menjalankan konservasi terumbu karang dan mangrove.
Taman Laut Nasional Bunaken mempunyai 20 dive spot / titik penyelaman dengan berbagai kedalaman yang bervariasi. Dari 20 dive spot, 12 dive spot berada di Pulau Bunaken dan merupakan titik penyelaman yang paling sering dikunjungi oleh penyelam-penyelam baik lokal maupun mancanegara.
Indonesia memiliki keindahan eksotis tersendiri di masing - masing pulaunya .
Pada saat ini saya ingin memperlihatkan keindahan Taman Laut Nasional Bunaken. Taman Laut Nasional Bunaken terdiri dari 5 pulau ini yaitu Pulau Naen, Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Siladen, dan Pulau Mantehage beserta anak pulau yang di sekelilingnya
.Taman Nasional ini mempunyai lebih dari sekitar 3000-an spesies ikan berada di Bunaken karena lokasinya yang berada di wilayah "Segi Tiga Emas" . Wilayah “Segi Tiga Emas” adalah jalur perairan laut yang
menghubungkan laut Filipina, laut Papua, dan laut Indonesia. Karena kekayaan alam yang berada di Bunaken, organisasi nasional dan internasional non pemerintah saling bekerja sama dalam menjalankan konservasi terumbu karang dan mangrove.
Taman Laut Nasional Bunaken mempunyai 20 dive spot / titik penyelaman dengan berbagai kedalaman yang bervariasi. Dari 20 dive spot, 12 dive spot berada di Pulau Bunaken dan merupakan titik penyelaman yang paling sering dikunjungi oleh penyelam-penyelam baik lokal maupun mancanegara.
Monday, September 9, 2013
Indahnya kota lama Semarang
Sejarah Kota Lama diawali dari penandatangan perjanjian antara Kerajaan Mataram dan VOC pada 15 Januari 1678. Kala itu Amangkurat II menyerahkan Semarang kepada pihak VOC sebagai pembayaran karena VOC telah berhasil membantu Mataram menumpas pemberontakan Trunojoyo. Setelah Semarang berada di bawah kekuasaan penuh VOC, kota itu pun mulai dibangun. Sebuah benteng bernama Vijfhoek yang digunakan sebagai tempat tinggal warga Belanda dan pusat militer mulai dibangun. Lama kelamaan benteng tidak mencukupi, sehingga warga mulai membangun rumah di sebelah timur benteng. Tak hanya rumah-rumah warga, gedung pemerintahan dan perkantoran juga didirikan.
Pada awalnya, pembangunan Kota Lama yang kala itu dikenal dengan nama de Europeeshe Buurt disesuaikan dengan konsep perancangan kota-kota di Eropa, baik secara struktur kawasan maupun dalam segi arsitektur. Berbeda dengan struktur kota atau kerajaan-kerajaan di Jawa yang sangat memperhatikan konsep arah mata angin, struktur bangunan di Kota Lama memiliki pola radial atau memusat dengan Gereja Blenduk dan gedung pemerintah sebagai pusatnya. Di sekitar Kota Lama dibangun kanal-kanal air yang keberadaanya masih bisa disaksikan hingga kini. Meski tidak memperhatikan konsep arah mata angin, penataan di kawasan pusat Kota Lama mengadopsi konsep kebudayaan Jawa yakni adanya kesatuan antara gedung pemerintahan, ruang publik, dan tempat ibadah.
Melihat perkembangan kota yang begitu pesat akhirnya benteng Vijfhoek dibongkar dan dibangun benteng baru yang mengelilingi seluruh areal Kota Lama. Hal inilah yang menyebabkan Kota Lama mendapat julukan sebagai Little Netherland. Lokasinya yang terpisah dengan lanskap mirip kota di Eropa serta benteng besar dan kanal yang mengelilinginya menjadikan Kota Lama seperti miniatur Belanda di Semarang. Untuk memudahkan akses keluar masuk warga Belanda, dibangunlah jalan-jalan penghubung di dalam benteng dengan jalan utama bernama de Herenstaart yang sekarang berubah menjadi Jalan Letjend Suprapto. Jalan yang terletak persis di depan Gereja Blenduk itu juga menjadi bagian dari jalan raya pos sepanjang 1000 km yang membentang sepanjang Anyer Panarukan.
Satu bangunan yang wajib dikunjungi saat mengunjungi Kota Lama adalah Gereja Blenduk yang sudah berusia lebih dari seperempat abad. Gereja yang memiliki nama asli Nederlandsch Indische Kerk dan masih digunakan sebagai tempat ibadah hingga kini menjadi landmark Kota Semarang. Disebut dengan nama blenduk karena memiliki atap berbentuk kubah berwarna merah bata yang terbuat dari perunggu serta dua menara kembar di depannya. Masyarakat pribumi yang kesulitan mengucapkan nama dalam bahasa Belanda pun akhirnya menyebutnya blenduk. Perubahan nama juga terjadi pada Jembatan Berok yang dulu menjadi pintu gerbang menuju Kota Lama. Kata burg yang berarti jembatan dilafalkan menjadi berok dan nama itu terus dipakai hingga kini.
Bangunan lain yang tak kalah menarik adalah gedung Marabunta dengan ornamen semut raksasa di atasnyaMarabunta—yang artinya semut besar Afrika—sudah mengalami satu kali proses rekonstruksi, tepatnya pada tahun 1995. Bekas bangunan lama berdampingan dengan gedung hasil rekonstruksi. Interior gedung baru seolah kembali menegaskan fungsi bangunan sebagai tempat pertunjukkan. Tepat di bagian ujung tengah dari pintu masuk utama terdapat panggung. Atap bagian dalam yang berbahan kayu serta sepuluh buah pilar sengaja dipertahankan sebagai bagian asli bangunan sejak pertama berdiri. Ornamen lukisan pada masing-masing jendela mengilustrasikan aksi Putri Matahari ketika pementasan tari berlangsung. Berbeda dengan ornamen pada pintu masuk utama yang melukiskan dongeng Putih Salju. Salah satu sudut gedung dipercantik dengan adanya mini bar yang menyerupai kapal. Masih di lantai dasar, tepatnya di ruangan dalam, kita dapat menemukan beberapa pajangan berupa sketsa Putri Matahari serta bentuk asli Marabunta.
Thursday, August 15, 2013
Ahok tentang masalah SARA di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Warga mengaku heran dengan adanya protes warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menolak Lurah mereka Susan Jasmine Zulkifli yang lolos seleksi dan promosi terbuka hanya karena beragama non-muslim.
Warga telah mengumpulkan 2.300 nama dan 1.500-an KTP, untuk diberikan ke Pemprov DKI sebagai dukungan untuk mencopot Susan.
“Kita nggak akan mau tangani masalah itu. Nanti lama-lama ditolak karena kamu Syiah. Ini tidak benar. Kalau tolak karena agama tidak ada urusan, kalau dia mencuri, tidak mau melayani, itu masalah,” ujarnya.
Ia juga tetap tidak akan menggubris protes warga yang sudah ngumpulin KTP.
“Saya juga banyak yang nggak setuju, kita (pasangan Jokowi-Ahok) cuma menang 52 persen, jadi ada 40 persen lebih warga Jakarta tidak mau saya jadi wagub, tidak ada urusan. Kita taat konstitusi,” ujarnya.
http://id.berita.yahoo.com/ahok-heran-warga-masih-ada-yang-sara-082327655.htmlWarga telah mengumpulkan 2.300 nama dan 1.500-an KTP, untuk diberikan ke Pemprov DKI sebagai dukungan untuk mencopot Susan.
“Kita nggak akan mau tangani masalah itu. Nanti lama-lama ditolak karena kamu Syiah. Ini tidak benar. Kalau tolak karena agama tidak ada urusan, kalau dia mencuri, tidak mau melayani, itu masalah,” ujarnya.
Ia juga tetap tidak akan menggubris protes warga yang sudah ngumpulin KTP.
“Saya juga banyak yang nggak setuju, kita (pasangan Jokowi-Ahok) cuma menang 52 persen, jadi ada 40 persen lebih warga Jakarta tidak mau saya jadi wagub, tidak ada urusan. Kita taat konstitusi,” ujarnya.
"Bhinneka Tunggal Ika", Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” .negara yang menganut motto ini seharusnya tidak mempunyai masalah tentang SARA karena seharusnya terjadi kerukunan dan kesetaraan antar individu-individu di negara ini. Di berita ini menyebutkan bahwa ada seorang Lurah yang diprotes oleh warganya karena dia non-muslim padahal dia lolos seleksi.
Pemerintah DKI Jakarta tidak menggubris masalah ini, saya setuju dengan keputusan itu karena pemerintah menganut konstitusi dan tidak bertindak menurut kepentingannya sendiri.Seharusnya masyarakat juga menjunjung nilai HAM dan Bhinneka Tunggal Ika sehingga kejadian - kejadian ini tidak terulang lagi.
Subscribe to:
Posts (Atom)